Asuransi Dana Haji
Adalah program Takaful bagi perorangan untuk perencanaan pengumpulan dana ibadah haji.
Manfaat Takaful
Pada akhir perjanjian peserta akan memperoleh:
- Dana rekening tabungan yang telah disetor
- Bagian keuntungan atas hasil investasi rekening tabungan (mudharabah)
Bila peserta mengundurkan diri sebelum perjanjian berakhir, maka peserta akan memperoleh:
- Dana rekening tabungan yang telah disetor
- Bagian keuntungan atas hasil investasi rekening tabungan (mudharabah)
Bila peserta meninggal dunia dalam masa perjanjian, maka ahli warisnya akan memperoleh:
- Dana rekening tabungan yang telah disetor
- Bagian keuntungan atas hasil investasi rekening tabungan (mudharabah)
- Selisih dari Manfaat Takaful Awal (rencana menabung) dengan kontribusi (premi) yang sudah dibayar.